Selamat datang di www.wilhencargo.com
Syarat dan Ketentuan yang ditetapkan di bawah ini mengatur penggunaan layanan pengiriman barang yang disediakan oleh WilhenCargo, termasuk penggunaan situs web, aplikasi, maupun layanan lainnya yang terkait dengan WilhenCargo.
Dengan mengakses, mendaftar, dan/atau menggunakan layanan di www.wilhencargo.com, Customer dianggap telah membaca, memahami, mengerti, dan menyetujui seluruh isi Syarat dan Ketentuan ini.
Syarat dan Ketentuan ini merupakan bentuk perjanjian yang sah dan mengikat antara Customer dengan WilhenCargo sesuai dengan hukum yang berlaku di Republik Indonesia.
Apabila Customer tidak menyetujui sebagian atau seluruh isi dari Syarat dan Ketentuan ini, maka Customer tidak diperkenankan untuk menggunakan layanan WilhenCargo.
Adapun hal-hal yang perlu diketahui Customer terkait penggunaan layanan di www.wilhencargo.com adalah sebagai berikut:
DEFINISI
- WilhenCargo adalah perusahaan berbadan hukum yang bergerak dibidang perusahaan Freight Forwading yang berbasis Online di Indonesia.
- Syarat dan Ketentuan adalah perjanjian digital antara Customer dengan WilhenCargo yang di dalamnya mengatur seperangkat peraturan yang mengatur hak, kewajiban serta tanggung jawab Customer dan WilhenCargo, serta tata cara Penggunaan sistem layanan pembelian WilhenCargo.
- Customer adalah pihak yang menggunakan layanan WilhenCargo yang mengirimkan Barang yang ingin dibeli melalui portal WilhenCargo.
- Barang adalah wujud benda yang memiliki fisik barang yang dapat diperbelikan dan diantar dengan memenuhi kriteria perusahaan jasa pengiriman.
- Agen China adalah Mitra WilhenCargo yang berada di China dan bertugas untuk membantu seluruh transaksi yang terjadi di WilhenCargo.
- Wooden Case adalah peti yang terbuat dari kayu dan digunakan untuk kebutuhan pengiriman barang.
- Supplier adalah penjual barang yang berada di China dan barang tersebut berada di masing-masing marketplace yang dipilih oleh Customer.
- Pihak Ketiga adalah perseroan terbatas dengan nama Exim Teknologi Niaga yang bergerak dibidang Perdagangan Besar Atas Balas Jasa (FEE).
- RED LINE adalah suatu keadaan yang memaksa proses clearance oleh bea cukai China atau Indonesia dilakukan lebih ketat sehingga memakan waktu lebih lama daripada sebelumnya.
- CBM adalah satuan volume barang yang akan dipakai sebagai acuan penentuan harga Barang.
- Customs Clearance (izin/kliring pabean) adalah proses administrasi dan prosedur hukum wajib untuk mendapatkan izin resmi dari otoritas bea cukai dalam membawa barang masuk (impor) atau keluar (ekspor) dari suatu negara.
KEAMANAN AKUN
- Customer dengan ini sepakat dengan Kami bahwa Customer adalah orang yang cakap hukum sehingga sah dan meyakinkan untuk mengikatkan dirinya dalam Syarat dan Ketentuan ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
- WilhenCargo tidak memungut biaya apapun dalam hal registrasi ke anggotaan atau member di portal WilhenCargo.
- Customer menyadari terhadap Penggunaan Nomor Handphone atau Email untuk registrasi hanya dapat digunakan untuk 1 (satu) akun, kecuali untuk Customer yang memiliki lebih dari satu nomor Handphone atau Email.
- Customer menyadari bahwa nomor Handphone dan Email yang digunakan dalam keadaan aman dan tidak ada orang lain yang dapat mengakses dengan maksud dan tujuan untuk proses pengajuan password dan/atau Customer yang kehilangan password di layanan WilhenCargo.
- Customer dilarang untuk menciptakan dan/atau menggunakan perangkat, software, fitur dan/atau alat lainnya yang bertujuan untuk melakukan manipulasi pada sistem layanan WilhenCargo, termasuk namun tidak terbatas pada:
- manipulasi data layanan WilhenCargo;
- kegiatan perambanan (crawling/scraping);
- kegiatan otomatisasi dalam transaksi, jual beli, promosi, dan lain sebagainya yang dianggap sama;
- aktivitas lain yang secara wajar dapat dinilai sebagai tindakan manipulasi sistem Kami sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
- WilhenCargo memiliki kewenangan penuh untuk menutup akun Customer bilamana terbukti sah dan meyakinkan secara hukum telah melakukan kecurangan dan/atau manipulasi dan/atau pelanggaran hukum yang menyebabkan kerugian di layanan WilhenCargo.
- Customer dengan ini menyatakan bahwa menerima kosekuensi hukum bilamana Customer terbukti sah dan meyakinkan secara hukum telah melakukan kecurangan dan/atau manipulasi dan/atau pelanggaran hukum yang menyebabkan kerugian di layanan WilhenCargo.
- Customer bertanggung jawab secara pribadi untuk menjaga kerahasiaan akun dan password untuk semua aktivitas yang terjadi dalam akun Customer.
- WilhenCargo tidak akan meminta username, password maupun kode SMS verifikasi atau kode One Time Password (OTP) milik akun Customer untuk alasan apapun, oleh karena itu WilhenCargo menghimbau Customer agar tidak memberikan data tersebut maupun data penting lainnya kepada pihak yang mengatasnamakan WilhenCargo atau pihak lain yang tidak dapat dijamin keamanannya.
- Customer setuju dengan Kami untuk memastikan bahwa Customer keluar dari akun di akhir setiap sesi dan memberitahu WilhenCargo bilamana ada Penggunaan tanpa izin atas sandi atau akun Customer.
- Customer dengan ini sepakat dengan Kami bahwa WilhenCargo tidak bertanggung jawab atas kerugian ataupun kendala yang timbul atas penyalahgunaan akun Customer yang diakibatkan oleh kelalaian Customer, termasuk namun tidak terbatas pada meminjamkan atau memberikan akses akun kepada pihak lain, mengakses link atau tautan yang diberikan oleh pihak lain, memberikan atau memperlihatkan kode verifikasi OTP, password atau email kepada pihak lain, maupun kelalaian Customer lainnya yang mengakibatkan kerugian ataupun kendala pada akun Customer.
- Customer memahami dan menyetujui bahwa untuk mempergunakan fasilitas keamanan One Time Password (OTP), maka penyedia jasa telekomunikasi dapat sewaktu-waktu mengenakan biaya kepada Customer dengan nominal yang telah ditentukan oleh masing-masing Provider.
- Customer bertanggung jawab secara pribadi untuk menjaga kerahasiaan akun dan Password serta keamanan nomor HP dan/atau Email Customer.
- WilhenCargo tidak pernah meminta data keamanan seperti Password, Kode OTP verifikasi SMS, dan/atau kode verifikasi yang dikirimkan melalui Email Customer.
KETENTUAN TEKNIS
Customer dalam hal ini wajib memahami dengan seksama dan tanpa paksaan dari siapapun dan sepakat terhadap Ketentuan Teknis yaitu sebagai berikut:
- Customer dan WilhenCargo sepakat bahwa harga yang diberikan oleh WilhenCargo berbentuk (All in) borongan dari gudang asal (luar negeri) hingga tiba di gudang WilhenCargo di Jakarta.
- Customer dan WilhenCargo sepakat bahwa biaya susulan dikemudian hari dapat ditagihkan apabila terdapat hal-hal tak terduga diluar pengiriman secara normalnya. Kesepakatan mengenai biaya susulan disesuaikan dengan hasil diskusi Customer dengan representatif WilhenCargo (Tim Marketing).
- Customer dan WilhenCargo sepakat bahwa biaya susulan dikemudian hari dapat ditagihkan apabila jasa yang dipakai adalah jasa Freigth Only (FOB).
- Customer wajib mengisi kolom deskripsi barang yang akan dibeli kemudian mengkonfirmasikannya kepada WilhenCargo sebelum melakukan pengiriman ke gudang China.
- Setelah melakukan konfirmasi Customer dianggap secara sadar tanpa paksaan dari pihak manapun untuk memilih barang sesuai tipe, jumlah (per pcs atau ton), bentuk, dan deskripsi yang diminta oleh Customer dan Customer sepakat kepada WilhenCargo bahwa tidak ada penggantian atas kesalahan pengisian deskripsi dikemudian hari dan wajib memberikan dokumen pengiriman berupa Packing list, Invoice, foto Barang kepada WilhenCargo.
- Adapun estimasi waktu Pengiriman jalur laut dalam keadaan normal yaitu 3 – 5 Minggu dari keberangkatan kapal sampai barang tiba digudang Jakarta.
- Adapun estimasi waktu Pengiriman jalur udara yaitu dalam keadaan normal 7-10 hari kerja (tergantung pemilihan Jenis layanan Penerbangan) dan kami menerima jasa EXWORK (Pickup) Barang Supplier.
- Apabila terjadi lampu merah di bea cukai (RED LINE) dan/atau isu pelayaran baik masalah internal maupun masalah kapal milik vendor WilhenCargo, maka Customer wajib menunggu barang Customer sampai tanpa adanya tekanan, ganti rugi dan tuntutan hukum apapun kepada pihak WilhenCargo dikarenakan hal tersebut diluar tanggung jawab dan/atau kapasitas WilhenCargo.
- Customer dan WilhenCargo sepakat bahwa minimal pengiriman melalui jalur laut adalah 0,1 CBM /resi gudang /sekali terima barang. Bahwa setiap paket yang diterima minimal adalah 0,1 cbm, dan bilamana barang yang dikirim tidak sampai 0,1 CBM, maka akan dihitung biaya minimum 0,1 CBM.
- Customer dan WilhenCargo sepakat bahwa minimal pengiriman jalur udara adalah 1 kg.
- Customer dan WilhenCargo sepakat bahwa Berat Maksimum untuk jalur laut adalah seberat 600 kg. Apabila melebihi berat maksimal tersebut, maka barang akan masuk ke kategori barang barang berat atau mesin dan kemudian akan dikenakan biaya 0.1CBM/150kg.
- Apabila Barang berat melebihi 3 (tiga) ton per item dikenakan biaya sewa forklift di gudang China dan gudang Indonesia.
- Customer dan WilhenCargo sepakat bahwa harga pengiriman sudah termasuk pengurusan bea cukai, pajak, dokumen serta pengiriman dari Negara Asal ke Indonesia, sehingga tidak ada biaya lain lain diluar harga yang akan dikenakan kepada Customer untuk kiriman (All in). Terkecuali pengiriman ke alamat diluar kota Jakarta atau ekspedisi lokal.
- Customer dan WilhenCargo sepakat bahwa pengiriman di atas 0,3 CBM dengan alamat di Jakarta akan mendapat gratis pengiriman ke alamat Customer, sedangkan untuk wilayah luar Jakarta akan kami kirimkan melalui jasa ekspedisi lokal pilihan Customer dengan biaya ekspedisi lokal akan ditanggung oleh Customer secara pribadi.
- Customer dan WilhenCargo sepakat bahwa setiap pengiriman wajib menyertakan packing list dan invoice sebagai dasar harga dan jumlah untuk pendataan dasar dari nilai asuransi barang.
- Customer wajib memberikan alamat yang benar dan sesuai dengan alamat yang diberikan oleh WilhenCargo, sehingga bilamana barang yang tidak diterima disebabkan oleh kekeliruan dan/atau kesalahan Customer, maka WilhenCargo tidak akan bertanggung jawab atas barang tersebut.
- Customer sepakat untuk mengirimkan data Packing List dan Invoice secara benar. Apabila terdapat kekeliruan dalam invoice terutama deskripsi barang dan kuantitas maka Customer sepakat untuk menanggung denda yang timbul dalam proses clearance dinegara asal maupun di Indonesia.
- Customer dan WilhenCargo sepakat bahwa Customer wajib melakukan pembayaran kepada WilhenCargo setelah WilhenCargo mengkonfirmasi bahwa barang Customer telah berada di Jakarta dibuktikan dengan dalam bentuk foto bilamana diperlukan.
- Apabila dalam 3 bulan Customer tidak melakukan konfirmasi kehilangan barang, maka WilhenCargo tidak lagi bertanggung jawab atas kehilangan tersebut.
- Apabila 10 hari setelah invoice/penagihan dilakukan barang masih tidak diambil dari gudang Jakarta, maka akan dikenakan biaya penumpukan barang sebesar Rp 5.000,-/CBM/hari.
- Apabila dalam kurun waktu 1x24 jam Customer tidak mengajukan keluhan barang kurang, dan lainnya, maka pengajuan Klaim sudah tidak dapat dilakukan.
- Customer yang menggunakan Jasa Pengiriman Barang melalui WilhenCargo, maka pembayaran jasa pembelian Barang beserta nilai Barang harus langsung dibayarkan dimuka dan setelah pembayaran selesai, maka transaksi tidak dapat dibatalkan.
- Customer melepaskan WilhenCargo dari tuntutan hukum atas kelalaian dan/atau kesalahan yang disebabkan oleh Customer dan WilhenCargo tidak bertanggung jawab atas tuntutan perdata dan/atau pidana dari pihak manapun atas kelalaian dan/atau kesengajaan yang dilakukan oleh Customer namun juga tidak terbatas pada ketentuan-ketentuan yang telah di uraikan diatas.
JASA TITIP BELI DAN TRANSFER
- Jasa titip beli dan transfer dana ke Supplier dan Marketplace China dilakukan melalui pihak ketiga yaitu PT. Exim Teknologi Niaga. Pembayaran dilakukan ke rekening Bank Central Asia (BCA) atas nama Hendy dengan nomor rekening 8060191833 yang ditunjuk untuk kebutuhan operasional layanan pembayaran. Selain rekening yang tercantum pada Syarat dan Ketentuan ini, bukan merupakan rekening resmi yang digunakan untuk layanan tersebut. WilhenCargo dan/atau PT. Exim Teknologi Niaga tidak bertanggung jawab atas kelalaian dan/atau kesalahan Customer yang melakukan transfer ke rekening selain yang telah diinformasikan secara resmi.
KETENTUAN BARANG
- WilhenCargo tidak menerima barang-barang yang dilarang oleh pemerintah setempat dan/atau pemerintah Indonesia sesuai dengan peraturan perundang-undang yang berlaku di Indonesia.
- Adapun barang lainnya yang dilarang dalam jalur udara adalah sebagai berikut:
- Barang mudah meledak, flammable, contoh aerosol, bahan peledak dll;
- Pisau, gunting dan alat tajam lainnya;
- Battery, AKI dan powerbank kecuali barang dengan baterai tertanam;
- Laptop dan Handphone;
- Dan barang lainnya yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
- Barang lainnya yang dilarang dalam jalur laut adalah
- Barang mudah terbakar, barang flammable, Aerosol;
- Kendaraan bermotor;
- Sepedah;
- Komponen yang mudah rusak;
- Besi;
- Barang yang dikategorikan pecah belah kecuali dengan packing aman;
- Vaporizer & cairannnya, rokok & tembakau, minuman beralkohol;
- Handphone dan Laptop;
- Segala jenis hewan dan tumbuhan hidup atau yang sudah mati terkecuali tumbuhan sintetis;
- Dan barang lainnya yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
- Customer wajib memberikan diskripsi barang yang jelas kepada WilhenCargo sesuai dengan barang yang akan dikirim sesuai dengan Syarat dan Ketentuan ini.
- Apabila diskripsi yang diberikan tidak sesuai dengan yang dikirim oleh WilhenCargo, dan. bilamana terjadi hal-hal yang dapat merugikan Customer dan pihak lain nya maka WilhenCargo tidak bertanggung jawab atas hal tersebut. Dan membebaskan WilhenCargo atas kerugian tersebut.
- WilhenCargo tidak menerima pengiriman Barang pecah belah, namun bilamana Customer tetap ingin meminta pengiriman Barang pecah belah dan/atau melawan ketentuan peraturan perundang-undangan kepada Kami, maka kosekuensi hukum dan kerusakan ditanggung sepenuhnya oleh pihak Customer dan WilhenCargo tidak bertanggung jawab atas kerusakan Barang tersebut dan tidak bertanggung jawab atas kerusakan karena packing tidak aman.
- Customer dan WilhenCargo sepakat bahwa Customer wajib secara pribadi untuk memastikan setiap barang yang akan dikirim harus di packing dengan baik dan benar (AMAN), khusus barang pecah belah WilhenCargo akan dipacking dengan menggunakan WOODEN CASE, sehingga segala bentuk kerusakan, pecah dan bocor diluar tanggung jawab WilhenCargo.
- Setiap barang yang mudah rusak seperti barang pecah belah, keramik, elektronik, komponen sepedah, komponen lainnya dan barang-barang lainnnya yang dianggap oleh Pihak WilhenCargo sebagai barang yang mudah rusak, maka Customer wajib mengkonfirmasi kepada WilhenCargo untuk ditambahkan packing kayu agar kiriman lebih aman dari Supplier.
- Apabila Customer tidak mengkonfirmasi dan/atau tidak ada pemberitahuan sebelumnya kepada WilhenCargo mengenai barang yang mudah rusak dan tidak meminta packing kayu, maka WilhenCargo tidak bertanggung jawab atas kerusakan yang timbul akibat pengiriman dari China ke Indonesia dan pengiriman dari WilhenCargo kepada alamat Customer.
- Apabila Customer ingin membutuhkan WOODEN CASE, maka tambahan akan dikenakan biaya sesuai dengan perhitungan dari WilhenCargo.
- Apabila Barang yang dikirim tidak sesuai dan/atau terdapat barang tidak baru yang tidak dilaporkan kepada WilhenCargo maka kami tidak bertanggung jawab apabila terjadi masalah dalam proses Custom Clearance.
- WilhenCargo tidak menerima Barang project, tender dengan waktu periode pengiriman atau deadline dari Customer.
JAMINAN DAN KOMPENSASI
- Khusus pengiriman melalui Jalur Udara, Customer akan mendapatkan Uang Kompensasi dari WilhenCargo sebesar 5kali harga biaya pengiriman jalur udara bilamana Barang yang dibeli tidak tiba di Gudang Jakarta Antara Logistic dikarenakan alasan Keadaan Kahar, Kebijakan Pemerintah, Pandemi, Lock Down, Kapal Tenggelam, tertahan saat Proses Clearance kecuali pengiriman Barang yang dibeli dilarang oleh hukum negara setempat.
- Khusus pengiriman melalui Jalur Laut, Customer akan mendapatkan Uang Jaminan dari WilhenCargo sesuai dengan nilai dan waktu yang akan di sepakati antara Customer dan WilhenCargo bilamana Barang yang dibeli tidak tiba di Gudang Jakarta WilhenCargo dikarenakan alasan Keadaan Kahar, Kebijakan Pemerintah, Pandemi, Lock Down, Kapal Tenggelam, tertahan saat Proses Clearance kecuali pengiriman barang yang dibeli dilarang oleh hukum negara setempat.
- Customer sepakat dengan Kami bahwa Uang Jaminan sebagaimana telah diatur diatas maka wajib dikembalikan kepada pihak WilhenCargo bilamana Barang sudah berada di Gudang Pihak WilhenCargo.
- Apabila Pihak Customer tidak mengembalikan Uang Jaminan sesuai dengan waktu dan/atau jumlah yang telah ditentukan kepada Pihak WilhenCargo, maka WilhenCargo berhak menahan baik sebagian/keseluruhan dan/atau menjual/melelang Barang milik Customer kepada pihak lainnya dan pihak WilhenCargo dibebaskan dari tuntutan dari pihak Customer.
- Customer sepakat dengan WilhenCargo bahwa Customer telah memilih Supplier atas keputusan pribadi dengan sadar tanpa paksaan dari pihak WilhenCargo sesuai dengan deskrispi yang telah dipilih dan Customer bertanggung jawab secara tanggung penuh, sehingga WilhenCargo tidak bertanggung jawab bilamana barang yang Customer terima merupakan barang yang tidak sesuai namun juga tidak terbatas pada barang palsu, kualitas buruk, ukuran tidak sesuai, warna tidak sesuai, jumlah tidak sesuai, dan banyak hal lainnya yang tidak sesuai karena Kami tidak menyediakan pelayanan quality control Barang milik Customer baik di Gudang China maupun Gudang Kami di Indonesia.
- WilhenCargo dibebaskan dari tanggung jawab atau Klaim dalam bentuk apapun bilamana terjadi kerusakan terhadap Barang, Barang penyok, Barang Pecah Belah akibat kelalaian saat pembelian dan Customer tidak meminta packing kayu tambahan kepada WilhenCargo untuk keamanan barang yang dipesan.
ASURANSI DAN CLAIM
- Customer dan WilhenCargo sepakat bahwa setiap kiriman dari WilhenCargo kepada Customer mempunyai asuransi yang meliputi kehilangan barang, kapal tenggelam, keadaan kahar, bencana alam, penyitaan oleh bea cukai, namun bilamana tidak menggunakan asuransi tambahan, maka Customer hanya mendapatkan Uang Klaim dari Kami maksimal yaitu sebesar Rp. 20.000.000/CBM.
- Apabila Barang milik Customer hilang sebagian, maka Customer akan mendapatkan Klaim dari WilhenCargo maksimal yaitu sebesar Rp. 20.000.000/CBM selambat-lambatnya 3x24 jam setelah barang diterima oleh Customer dan wajib memberikan bukti video unboxing serta kemasan utuh tidak bisa di Klaim kepada WilhenCargo.
- Customer dan WilhenCargo sepakat bahwa setiap kiriman dari WilhenCargo sudah mendapat Gratis asuransi kehilangan hingga 20.000.000/CBM.
- Customer dan WilhenCargo sepakat bahwa kiriman import melalui laut tidak dilengkapi dengan asuransi kerusakan. Customer diharuskan menggunakan packing WOODEN FRAME agar barang anda aman dari kerusakan.
- Customer dan WilhenCargo sepakat bahwa setiap barang yang dikirim wajib dipacking green fiber bag agar barang kiriman tidak tercecer saat terjadi pemeriksaan (behandle) oleh pihak bea cukai. Antaralogistic tidak bertanggung jawab atas kehilangan barang hilang akibat tidak dilakukan packing green fiber bag.
KETENTUAN LAIN
- Apabila Customer mempergunakan fitur-fitur yang tersedia dalam layanan WilhenCargo, maka Customer dengan ini menyatakan memahami dan menyetujui segala Syarat dan Ketentuan yang diatur khusus sehubungan dengan fitur-fitur tersebut.
- Segala hal yang belum dan/atau tidak diatur dalam Syarat dan Ketentuan khusus dalam fitur tersebut, maka akan sepenuhnya merujuk pada syarat dan ketentuan WilhenCargo secara umum.
- Customer dan WilhenCargo menjamin bahwa kesepakatan dalam Syarat dan Ketentuan ini tetap berlaku, sejauh tidak bertentangan oleh peraturan perundang-undangan sekalipun terjadi perubahan susunan organisasi namun tidak terbatas pada perubahan anggaran dasar maupun restrukturisasi perusahaan dan/atau wafatnya Pihak Customer.
- Syarat dan Ketentuan ini tidak akan berakhir karena Customer meninggal dunia, melainkan akan tetap bersifat turun-temurun dan harus dipatuhi dan/atau di alihkan secara langsung oleh para ahli waris Customer yang sah dan/atau telah ditetapkan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
PENOLAKAN JAMINAN DAN BATASAN TANGGUNG JAWAB
- WilhenCargo adalah portal web dengan model Costumer to Customer dan/atau Customer to Business, yang menyediakan layanan kepada Customer untuk dapat mengirimkan Barang di layanan WilhenCargo. Dengan demikian transaksi yang terjadi adalah transaksi antar WilhenCargo dan juga Customer, sehingga Customer memahami bahwa batasan tanggung jawab WilhenCargo secara proporsional adalah sebagai penyedia jasa portal web.
- WilhenCargo selalu berupaya untuk menjaga layanan WilhenCargo aman, nyaman, dan berfungsi dengan baik, tetapi WilhenCargo tidak dapat menjamin operasi terus-menerus atau akses ke layanan WilhenCargo dapat selalu sempurna. Informasi dan data dalam WilhenCargo memiliki kemungkinan tidak terjadi secara real time.
- Customer setuju bahwa Customer memanfaatkan layanan WilhenCargo atas risiko Customer sendiri, dan layanan WilhenCargo diberikan kepada Customer pada “SEBAGAIMANA ADANYA” dan “SEBAGAIMANA TERSEDIA”.
- Sejauh diizinkan oleh hukum yang berlaku di Indonesia, maka WilhenCargo (termasuk Induk Perusahaan, direktur, dan karyawan) tidak bertanggung jawab, dan Customer setuju untuk tidak menuntut WilhenCargo bertanggung jawab, atas segala kerusakan atau kerugian (termasuk namun tidak terbatas pada hilangnya uang, reputasi, keuntungan, atau kerugian tak berwujud lainnya) yang diakibatkan karena kelalaian dan/atau pelanggaran Customer secara langsung atau tidak langsung dari :
- penggunaan atau ketidakmampuan Customer dalam menggunakan layanan WilhenCargo
- harga, pengiriman atau petunjuk lain yang tersedia dalam layanan WilhenCargo
- gangguan dalam diluar kapasitas WilhenCargo
- kelalaian dan kerugian yang ditimbulkan oleh Customer
- kualitas barang
- pengiriman barang
- pelanggaran Hak atas Kekayaan Intelektual
- pencemaran nama baik pihak lain
- setiap penyalahgunaan Barang yang sudah dibeli pihak Customer
- kerugian akibat pembayaran tidak resmi kepada pihak lain selain ke Rekening Resmi WilhenCargo, yang dengan cara apapun mengatas-namakan WilhenCargo ataupun kelalaian penulisan rekening dan/atau informasi lainnya dan/atau kelalaian pihak bank
- virus atau perangkat lunak berbahaya lainnya (bot, script, automation tool selain fitur power merchant, hacking tool) yang diperoleh dengan mengakses, atau menghubungkan ke layanan WilhenCargo
- gangguan, bug, kesalahan atau ketidakakuratan apapun dalam layanan WilhenCargo
- kerusakan pada perangkat keras Customer dari Penggunaan setiap layanan WilhenCargo
- isi, tindakan, atau tidak adanya tindakan dari Pihak manapun termasuk terkait dengan barang yang ada dalam situs WilhenCargo yang diduga palsu
- tindak penegakan yang diambil sehubungan dengan akun Customer
- ketidaksesuain barang yang diterima oleh Customer
- adanya tindakan peretasan yang dilakukan oleh Pihak manapun kepada akun Customerdan/atau perangkat lunak WilhenCargo baik yang di website dan/atau mobile aplikasi
- Kerugian tidak langsung (indirect loss)
- Kehilangan keuntungan (loss of profit)
- Kerugian bisnis (business interruption)
- Kerusakan akibat kesalahan Supplier atau Customer.
PELEPASAN
Apabila Customer memiliki perselisihan dengan Agen China dan/atau Supplier yang telah dipilih, maka Customer melepaskan WilhenCargo (termasuk Induk Perusahaan, Direktur, dan karyawan) dari klaim dan tuntutan atas kerusakan dan kerugian (aktual dan tersirat) dari setiap jenis dan sifatnya, yang dikenal dan tidak dikenal, yang timbul dari atau dengan cara apapun berhubungan dengan sengketa tersebut, termasuk namun tidak terbatas pada kerugian yang timbul dari pembelian Barang yang telah dilarang. pada Angka 5 tentang Ketentuan Barang. Dengan demikian, maka Customer dengan sengaja melepaskan segala perlindungan hukum (yang terdapat dalam undang-undang atau peraturan hukum yang lain) yang akan membatasi cakupan ketentuan pelepasan ini.
GANTI RUGI
Customer akan melepaskan WilhenCargo dari tuntutan ganti rugi dan Customer secara sadar menjaga WilhenCargo (termasuk Induk Perusahaan, direktur, dan karyawan) dari setiap klaim atau tuntutan, termasuk biaya hukum yang wajar, yang dilakukan oleh Pihak manapun yang timbul dalam hal Customer melanggar Syarat dan Ketentuan ini, Penggunaan layanan WilhenCargo yang tidak semestinya dan/atau pelanggaran Customer terhadap hukum atau hak-hak Pihak manapun.
HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL DAN RAKORDASI
- Hak Kekayaan Intelektual
Seluruh hak atas merek dagang, desain, paten, hak cipta, dan/atau hak kekayaan intelektual lainnya (“HAKI”) yang terkait dengan barang yang diimpor, diekspor, atau dikirim melalui jasa WilhenCargo sepenuhnya merupakan milik dan tanggung jawab pihak yang berwenang atau pemegang hak yang sah atas barang tersebut. - Tanggung Jawab Rakordasi
- Customer wajib memastikan bahwa setiap barang yang diimpor, diekspor, atau dikirim telah memperoleh izin, persetujuan, dan/atau rakordasi dari pemilik merek atau pihak yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- WilhenCargo tidak bertanggung jawab atas segala klaim, sengketa, atau tuntutan yang timbul akibat tidak adanya rakordasi, lisensi, atau penunjukan resmi dari pemilik HAKI.
- Indemnifikasi
Customer setuju untuk membebaskan dan mengganti kerugian WilhenCargo dari segala bentuk tuntutan, gugatan, kerugian, atau biaya yang timbul sehubungan dengan pelanggaran HAKI atau ketiadaan rakordasi atas barang yang dikirimkan melalui WilhenCargo.
TAX REFUND
- Layanan pengurusan tax refund hanya dilakukan apabila Customer secara tegas memberikan instruksi tertulis dengan mencantumkan penandaan “/TAXREFUND” pada dokumen pengiriman.
- Dalam hal tidak terdapat penandaan tersebut, maka segala risiko yang timbul akibat tidak dilakukannya pengurusan tax refund sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pengirim, dan bukan merupakan tanggung jawab WilhenCargo.
- Dalam hal pengurusan tax refund dilakukan, Customer memahami dan menyetujui bahwa proses tersebut tunduk pada ketentuan dan otoritas pajak di negara asal Barang, yang dapat menyebabkan keterlambatan pengiriman sehingga WilhenCargo tidak bertanggung jawab atas segala bentuk keterlambatan, kerugian, biaya tambahan, atau konsekuensi lainnya yang timbul akibat proses tax refund tersebut.
PILIHAN HUKUM
Syarat dan Ketentuan ini akan diatur oleh dan ditafsirkan sesuai dengan hukum Republik Indonesia dan/dianggap sebagai sebuah Perjanjian yang mengikat antara WilhenCargo dan Customer, tanpa memperhatikan pertentangan aturan hukum yang lain. Customer setuju bahwa tindakan hukum apapun atau sengketa yang mungkin timbul dari, berhubungan dengan, atau berada dalam cara apapun berhubungan dengan situs dan/atau Syarat dan Ketentuan ini akan diselesaikan secara eksklusif dalam yurisdiksi Pengadilan Republik Indonesia.
TINDAKAN HUKUM DAN PENYELESAIAN SENGKETA
- Kami berhak mengajukan gugatan dan/atau tuntutan bilamana pihak Customer dengan sengaja menyebarluaskan berita bohong, black campaign, dan/atau tindakan lainnya yang dapat menyebabkan kerugian bagi pihak Kami.
- Setiap perselisihan yang timbul dari atau sehubungan dengan Syarat dan Ketentuan ini akan diselesaikan terlebih dahulu secara musyawarah untuk mufakat.
- Apabila dalam waktu 30 (tiga puluh) hari tidak tercapai kesepakatan, maka sengketa akan diselesaikan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
PEMBAHARUAN
Syarat dan Ketentuan ini mungkin diubah dan/atau diperbaharui dari waktu ke waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya. menyarankan agar Customer membaca secara seksama dan memeriksa halaman Syarat dan Ketentuan ini dari waktu ke waktu untuk mengetahui perubahan apapun. Dengan tetap mengakses dan menggunakan layanan WilhenCargo, maka Customer dianggap menyetujui perubahan-perubahan dalam Syarat dan Ketentuan ini.